Sebagai pelaksanaan Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan yang ditanda tangani oleh dr. MOH. BASYIR AHMAD selaku Walikota Pekalongan dan Dr. Boedi Djatmiko HA, SH, MHum selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan pada sekitar bulan Agustus 2008 (baca juga ” MOU Pemerintah Kota Pekalongan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan ” )

Maka pada tanggal 25 Mei 2009 kemaren bertempat di ruang pertemuan gedung Kantor Walikota Pekalongan, Bapak Abu Al Mafachir selaku Wakil Walikota Pekalongan secara simbolis melakukan penyerahan sertipikat baik yang berupa sertipikat Hak Milik yang diserahkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun sertipikat Hak Pakai yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Pekalongan yang diterimakan kepada bagian aset daerah Pemkot Pekalongan. Adapun selain secara simbolis, sertipikat juga dibagikan secara bergiliran di masing-masing kelurahan dan Kantor Pertanahan Kota Pekalongan
Dalam kesempatan itu antara kedua lembaga baik Pemerintah Kota Pekalongan maupun Kantor Pertanahan Kota Pekalongan secara umum sepakat bahwa MOU yang ditanda tangani kedua pihak telah dapat terlaksana dengan baik, terlepas mungkin masih ada beberapa kekurangan yang kedepan jika memang memungkinkan akan dapat lebih ditingkatkan.
Adapun Kantor Pertanahan Kota Pekalongan sendiri untuk tahun 2009 masih mencoba menggali partisipasi masyarakat dalam sertipikasi tanah yaitu dengan mengadakan Progam Sertipikat Massal Swadaya (SMS), meski dari segi biaya agak lebih tinggi di banding program-program sebelumnya namun masih lebih rendah dibandingkan jika masyarakat mengurus sendiri-sendiri ke Kantor Pertanahan, dimana ditargetkan untuk tahun 2009 ini bisa mencapai 2000 bidang tanah yang dapat disertipikatkan.

Gambar-gambar saat pembagian sertipikat di Kantor Pertanahan dan Kantor Kelurahan Setempat
DIarsipkan di bawah: Kota Pekalongan, Pertanahan, SPKS | Ditandai: MBR, MOU, PRODA, sertipikasi SMS, sertipikat massal, SPKS | 3 Komentar »




