KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKALONGAN LANTIK 4 (EMPAT) PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH BARU
Bertempat di ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan, sebagai kelanjutan dari keluarnya Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional R.I. tentang pengangkatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dengan wilayah kerja di Kota Pekalongan, Kepala Kantor Pertanahan Kota pada hari Rabu tanggal 13 April 2011 telah melantik 4 (empat) orang PPAT baru untuk melaksanakan tugas ke-PPAT-an di Kota Pekalongan. Ke-empat PPAT tersebut adalah :
- MUHAMMAD JOHANSYAH, SH, M.Kn
- DYAH TANTRI YULITASARI, SH, M.Kn
- SETIADI, SH, M.Kn
-
AL HALIM, SH, M.Kn
Dalam kesempatan kali ini Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Dr. Boedi Djatmiko HA, SH, Mhum menjelaskan tentang pentingnya tugas dan kewajiban yang melekat dalam jabatan sebagai PPAT sehingga diharapkan para pejabat yang baru dilantik dapat segera memenuhi segala ketentuan yang berlaku agar dapat segera melaksanakan tugas ke PPAT-annya.




Belum ada trackback.