Program Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (DI PPK-STPN) didisain untuk menghasilkan tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral yang handal. Tenaga dimaksud sangat dibutuhkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pendaftaran tanah yang dilaksanakan di Indonesia. Penyelenggaraan Program DI PPK STPN didasarkan pada SK Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 1996 dan Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1924/D/T/1997. Pengalaman panjang penyelenggaraan pendidikan Program DI PPK tersebut semakin memantapkan STPN berkomitmen menghasilkan tenaga pengukuran dan pemetaan kadastral yang berkualitas.
selengkapnya lihat di :
DIarsipkan di bawah: Diklat, Pertanahan, tes, ujian


sebenarnya kapan sech
hasilnya keluar……!!
g’ ontime nech stpn!!!