
Setelah lama di sampaikan diberbagai pertemuan, akhirnya Logo BPN.R.I yang baru telah diluncurkan, dimana seperti yang terlihat pada gambar diatas Logo Baru terlihat jauh berbeda dengan Logo yang lama ada pun makna dari logo diatas adalah arti-lambang-bpn
Bersamaan dengan itu ditetapkan juga seragam dinas baru bagi seluruh karyawan-karyawati BPN R.I. di seluruh Indonesia yang antara lain untuk pakaian dinas harian adalah sebagai berikut :

untuk lebih lengkapnya mengenai aturan logo dan pakaian dinas dapat dilihat pada link dibawah ini :
Peraturan Ka. BPN No. 59 Tahun 2008 dan Lampirannya
Peraturan Ka. BPN No. 76 Tahun 2008 dan Lampirannya
Gimana rekan-rekan BPN. RI yang lain ada tanggapan atas perubahan identitas kita ini ???
DIarsipkan di bawah: Logo BPN, Peraturan, Pertanahan

